MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Pemerintah pusat hingga daerah bergerak bersama dalam memerangi judi online (judol) yang kian meresahkan. Judi online tak hanya melanggar hukum, namun telah menjadi bom waktu sosial yang menghancurkan masa depan keluarga Indonesia.
Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) meluncurkan kampanye nasional dan lokal yang bertujuan membendung meluasnya praktik judol di masyarakat.
Komdigi menggulirkan kampanye nasional bertajuk “JudiPastiRugi” dengan mengerahkan kendaraan edukasi keliling ke 30 kota di Indonesia. Kampanye ini bekerja sama dengan GoTo, menargetkan wilayah dengan keterbatasan akses informasi digital.
Di daerah, Pemkab Muba, di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wabup Rohman, aktif menyuarakan bahaya judol dan narkoba dalam setiap agenda pertemuan warga.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba, berbagai strategi edukasi dijalankan—mulai dari media sosial, publikasi digital, hingga siaran langsung di Radio Gema Randik yang menghadirkan narasumber dari Polres dan Kodim Muba.
“Kami tak hanya kampanye digital, tapi juga menyapa langsung masyarakat. Ini komitmen bersama agar Muba bersih dari judol,” tegas Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga.
Sejak Oktober 2024, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta membuka kanal pengaduan publik di [aduankonten.id](https://aduankonten.id/).
“Ayo warga Musi Banyuasin, mari bantu pemerintah dengan melaporkan konten-konten judi online ke [aduankonten.id](https://aduankonten.id). Ruang digital harus kita jaga bersama,” ajak Sinulingga.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.