BANDUNG (SumbarFokus)
Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan, menilai fenomena munculnya judi konvensional (kasino) di Kota Bandung yang berhasil diungkap Polda Jabar menjadi sebuah keprihatinan atas kehadiran kasino di ibukota Jawa Barat ini.
Prof Cecep mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah dan upaya kepolisian yang berhasil membongkar kegiatan judi kasino ini.
“Apresiasi perlu kita berikan ke pihak kepolisian, karena sudah gercep (gerak cepat) menangani masalah ini. Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas, siapa pemilik, siapa saja yang bermain di situ, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka,” katanya lagi.
Prof Cecep berprasangka bila memang kejadiannya seperti melakukan penyamaran alias berkedok, ada kemungkinan di tempat lain atau kota dan kabupaten lain di Jabar ada.
“Tingkatkan pengawasan libatkan masyarakat, intelijen polisi masif jangan sampai kecolongan baik aparat pemerintah maupun polisi. Atau memang mereka yang pintar menyamarkan,” ujarnya
Dia juga mengajak kesadaran masyarakat harus terbangun dan segera laporkan ke kepolisian bila memang ada hal-hal mencurigakan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, didampingi Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Ali Jupri meninjau kembali ke lokasi pada Selasa (17/6/2025) siang. Lokasi tersebut tersembunyi yang tersamarkan oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional.
“Kami mendapatkan informasi dari siber, masyarakat, dan pimpinan, bahwa telah dilakukan penggerebekan semalam,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.