Gerombolan Perampok yang Beraksi di Padang Pariaman Dibekuk dalam Waktu Singkat, Kapolda Akui 2 Oknum Polisi Terlibat

Kapolda mengaku prihatin, karena dalam tindak pidana ini terlibat dua oknum dari kepolisian jajaran Polda Sumbar. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) wilayah hukum Sumatera Barat (Sumbar) membekuk tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (red-perampokan) terhadap mobil pengisian uang ATM di Padang Pariaman. Kapolda mengaku prihatin, karena dalam tindak pidana ini terlibat dua oknum dari kepolisian jajaran Polda Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Saya merasa prihatin juga. Diduga ada oknum anggota Polda Sumbar yang terlibat. Press rilis ini informasi awal, bukan hanya perintah pimpinan Polri, tapi juga kewajiban untuk menjawab pertanyaan masyarakat,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, saat menggelar press rilis, Rabu (28/8/2024).

Diketahui, kasus pencurian dengan kekerasan dimaksud terjadi terhadap mobil jasa pengisian ATM, di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/8/2024) malam. Tiga tersangka kemudian berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Selasa (27/8/24) dinihari.

Mengejutkan, dua dari tiga tersangka tersebut ternyata oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21). Sedangkan pelaku lainnya adalah HS (38), seorang buruh harian lepas.

“Polri tidak akan segan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Diuraikan, mobil pengangkut uang untuk mesin ATM ini membawa sebanyak Rp6,2 miliar. Selanjutnya, sebanyak Rp1,1 miliar telah didistribusikan ke mesin ATM, sehingga saat kejadian tersisa uang Rp5,1 miliar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait