“Di perjalanan, anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi. Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi,” sebut Kapolda.
Menurut saksi, keduanya melakukan pengancaman terhadap pengawal dan supir. Keduanya kemudian berhasil menyalin uang ke mobil pelaku sebanyak Rp2,5 miliar, berada dalam kotak penyimpanan.
Terungkap juga, Briptu NPP telah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun sebelas bulan.
Tak lebih dari 12 jam, diakui Kapolda, jajarannya berhasil membekuk ketiga pelaku. Namun demikian, ditekankan, kasus ini masih terus didalami, untuk mencari tahu siapa otak pelaku yang sesungguhnya dari tindak kejahatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, dengan adanya oknum polisi yang berbuat kriminal.
“Kami juga mengimbau pada masyarakat, ini bukan kerjaan polisi. Ini oknum anggota Polri yanh terlibat dalam satu tindak pidana. Kepolisian sendiri selalu melakukan ‘bersih-bersih’, dalam artian institusi polisi melayani masyarakat harus ‘bersih’, agar Kamtibmas berjalan baik. Kami menyampaikan turut prihatin dan permohonan maaf pada masyarakat, karena dalam peristiwa ini ada oknum Polri yang terlibat,” tutur Kapolda.
Disebutkan juga, polisi tidak akan menutup-nutupi apapun tindak pidana yang terjadi, terutama tersangkut kepada anggota Polri. Keterbukaan menjadi pegangan bagi kepolisian, agar masyarakat menaruh kepercayaan pada pekerjaan Polri, yaitu penegakan hukum, melayani masyarakat, mengayomi masyarakat, dan lainnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.