Gim atau Judi? Waspadai Modus Baru yang Menjerat Pengguna Tanpa Disadari

Ilustrasi judi online berkedok gim. (Foto: Tim/SumbarFokus.com)

TANAH DATAR (SumbarFokus)

Fenomena judi online (judol) kini tdak lagi tampil secara terang-terangan. Praktik judol semakin sering menyusup ke dalam aplikasi yang dikemas sebagai gim digital. Polanya rapi, tampilannya menarik, dan celahnya sulit dideteksi.

Bacaan Lainnya

Kondisi itu disampaikan Asisten Direktur Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) Rifki Ramadansyah, saat memberikan edukasi keuangan dalam kegiatan Capacity Building Bank Indonesia di Tanah Datar, Sumatera Barat, baru-baru ini.

Rifki menjelaskan bahwa banyak aplikasi yang sekilas tampak seperti permainan biasa, namun di dalamnya terdapat mekanisme transaksi dan pola permainan yang menyerupai judi. Mulai dari sistem top-up saldo, fitur pembelian item berulang, hingga iming-iming kemenangan besar yang membuat pengguna terus mengeluarkan uang.

“Banyak judi yang berkedok dengan game online,” ujar Rifki.

Dia menyebut, pola penyamaran itu membuat judol semakin berbahaya karena masuk melalui medium hiburan yang dianggap aman, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Menurut Rifki, ada sejumlah ciri yang perlu diperhatikan pengguna agar tidak terkecoh. Sebagian gim menampilkan konten yang tidak sesuai usia, menggunakan mekanisme acak berbayar yang menimbulkan adrenalin, hingga mendorong pemain terus melakukan pengisian saldo.

Pengguna sering kali tidak menyadari bahwa transaksi kecil yang dilakukan berulang dapat berkembang menjadi pengeluaran besar dalam waktu singkat.

Rifki juga menyoroti pola keterjeratan yang umum dialami korban judol. Bermula dari mencoba permainan, kalah, kehilangan saldo, kemudian berupaya mengembalikan modal dengan bermain lagi. Ketika uang habis, sebagian korban mencari pinjaman, termasuk pinjaman ilegal yang justru memperburuk keadaan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait