“Sekecil apa pun keuangan itu, pencatatannya harus jelas. Apa pekerjaannya, bagaimana pekerjaannya, berapa pekerjaannya, mana bukti pekerjaan keuangannya, semua itu harus jelas,” ucap Gubernur, di hadapan 32 peserta yang akan mengikuti pelatihan hingga 7 Juni 2024 mendatang.
Turut hadir mendampingi Gubernur saat membuka kegiatan tersebut, Kepala DPKAD Sumbar, Rosail Akhyar; Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Sekretaris BPSDM Sumbar, Widya Sari; jajaran Widyaiswara Pemprov Sumbar, dan pejabat lainnya. Sebelum membuka pelatihan, Gubernur lebih dulu memberi arahan dalam apel rutin di Halaman Kantor BPSDM Sumbar. (000/adpsb/isq)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.