Gubernur Mahyeldi Dipercaya Pimpin Sidang Pemilihan Ketua Umum APPSI Periode 2025-2029

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendapat kepercayaan besar dari peserta Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) VII Tahun 2025 untuk memimpin jalannya sidang pemilihan Ketua Umum APPSI periode 2025–2029 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/10/2025). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendapat kepercayaan besar dari peserta Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) VII Tahun 2025 untuk memimpin jalannya sidang pemilihan Ketua Umum APPSI periode 2025–2029 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Bacaan Lainnya

Mahyeldi tidak sendiri. Dalam memimpin sidang, dia didampingi oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Penetapan Gubernur Mahyeldi sebagai pimpinan sidang berawal dari usulan Ketua Dewan Pakar APPSI, Prof. Ryaas Rasyid. Dia menilai perlu figur berpengalaman dan berintegritas untuk memimpin jalannya proses pemilihan.

“Dewan pakar mengusulkan, bagaimana jika sidang pemilihan Ketua Umum ini dipimpin oleh gubernur dua periode yang sudah berpengalaman dan memahami dinamika organisasi?” ujar Prof. Ryaas Rasyid.

Usulan tersebut langsung disambut serentak oleh peserta sidang dengan jawaban sepakat.

Dengan mandat tersebut, Mahyeldi bersama dua gubernur lainnya kemudian dipercaya untuk memimpin jalannya sidang dengan agenda utama. Yakni, penyampaian laporan pertanggungjawaban dari pengurus periode sebelumnya dan pemilihan Ketua Umum APPSI periode 2025–2029.

Dalam proses yang berlangsung kondusif dan penuh kebersamaan itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APPSI yang baru, menggantikan Gubernur Jambi, Al Haris yang telah menuntaskan masa kepemimpinannya.

Sebelum menutup sidang, Gubernur Mahyeldi menyampaikan keputusan forum bahwa penyusunan tim formatur diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum terpilih, dengan batas waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan lengkap.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait