Sementara itu dalam sambutannya, Deputi Kepala BPKP RI Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menegaskan bahwa BPKP sesuai dengan tujuan pembentukannya, bertugas untuk mengawal pelaksanaan pembangunan serta penggunaan APBN dan APBD. Sebab, setiap rupiah yang digunakan tersebut harus dipastikan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Good and clean governance adalah sebuah keharusan. Kami memahami, bahwa masalah pembangunan sangat kompleks. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal Pemda dan instansi vertikal di daerah dalam pelaksanaan pembangunan serta penggunaan anggaran, demi tercapainya tujuan dari program pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Agustina. (000/adpsb/isq)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.