“Sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antarpusat, antardaerah, dan antarpemerintah dengan badan usaha, harus ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, bahwa Kepala Daerah harus memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024,” ucap Gubernur lagi.
Gubernur menegaskan, bahwa APBN adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, para Kepala Satuan Kerja, Bupati, dan Wali Kota se-Sumbar, harus terus menerus memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Antara Pemprov Sumbar dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). (000/adpsb/nov)
__
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.