Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah Masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara, di Majid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebutkan, kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil termuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar, hasil patroli petugas selama Januari hingga Agustus 2023 lalu.
Ketika didapatkan, kayu tersebut tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.
“Alhamdulillah atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan,” katanya.
Kemudian, karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk dijadikan bantuan sosial. Yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur. Maka, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.
“Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU No 18/2013, maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh pak gubernur,” katanya.
Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi, yakni kayu Resak.
“Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena Gubernur Mahyeldi Serahkan Kayu Tak Bertuan Temuan Dishut Sumbar untuk Pembangunan Masjid di Pesisir Selatan
Pesisir Selatan – Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyerahkan kayu tak bertuan temuan Dinas Kehutanan Sumbar, untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/9/2023). Kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut, sebelumnya telah melalui penetapan dari Pengadilan Negeri Painan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.