JAKARTA (SumbarFokus)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menanggapi aksi Kepala Daerah tingkat 1 (Gubernur) yang mendatangi kantor kementerian Keuangan RI untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan akibat tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan kepala daerah.
“Kebijakan efisiensi Dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja para gubernur tersebut” ujar Sultan, melalui keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).
Meski demikian, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini Pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD, dan para gubernur memiliki cukup alasan untuk menjelaskan kepada masyarakat daerah dan melakukan perencanaan dan penganggaran secara inovatif di tahun-tahun mendatang.
“Kita patut mengapresiasi para gubernur telah menunjukan kekompakan dan memiliki tanggung jawab politik untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan. Sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan publik di daerah,” tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.