Gubernur juga menyinggung kerja sama Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau dengan kepolisian melalui program Restorative Justice, yang memungkinkan penyelesaian persoalan sosial langsung di nagari tanpa proses pengadilan panjang.
Sementara itu, Ketua TP PKK Sumbar Ny. Harneli Mahyeldi menegaskan bahwa Rakerda ke-10 ini menjadi momentum penyatuan langkah dari tingkat provinsi hingga nagari. Dengan tema “Rakerda sebagai Momentum Menyatukan Langkah dan Menyusun Strategi dalam Melaksanakan Gerakan PKK Menuju Indonesia Emas,” PKK dituntut mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Harneli mendorong pengurus PKK di setiap tingkatan untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pendanaan melalui kerja sama dan pemanfaatan dana CSR, mengingat kapasitas anggaran daerah yang beragam. Dia juga meminta kabupaten/kota memberi perhatian khusus terhadap alokasi anggaran PKK hingga kecamatan.
Ketua Pelaksana Mutmar Yeny Dalmis melaporkan bahwa Rakerda menjadi forum konsolidasi antara PKK provinsi dan kabupaten/kota. Agendanya mencakup evaluasi program tahun sebelumnya, penyelarasan rencana kerja dengan kebijakan pusat dan daerah, penguatan kelembagaan, penetapan strategi prioritas, hingga perumusan rekomendasi tindak lanjut.
Rakerda ke-10 ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pengurus PKK provinsi, pengurus kabupaten/kota, ketua pokja, staf ahli, narasumber, dan undangan lainnya. Hadir pula Staf Ahli TP-PKK Sumbar Ny. Dianita Maulin Vasco. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





