Sekda mengatakan, surat tersebut sudah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak, sejak Selasa (25/11) kemarin. Ia berharap, dengan dikeluarkannya surat tersebut penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal. (000/adpsb/bud)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





