Gubernur Sumbar Surati Bupati/Wako Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana

Usai penetapan status tanggap darurat bencana alam, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) perkuat upaya kesiapsiagaan dan percepatan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah terdampak dengan mengeluarkan Surat Gubernur nomor : 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Sekda mengatakan, surat tersebut sudah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak, sejak Selasa (25/11) kemarin. Ia berharap, dengan dikeluarkannya surat tersebut penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal. (000/adpsb/bud)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait