PADANG (SumbarFokus)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, adat, dan keimanan. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat, di Padang, Kamis (12/2/2026).
Mahyeldi menyebut, konsep menjaga alam telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau serta ajaran agama. Dia menjelaskan, Islam secara tegas mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ibadah.
“Gambaran surga dalam ajaran agama adalah lingkungan yang bersih, air yang jernih, kehidupan yang aman dan nyaman. Orang yang menjaga lingkungan sejatinya sedang menghadirkan surga di dunia, dan insyaallah akan memperoleh surga di akhirat,” katanya.
Dia menambahkan, nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan sekadar identitas budaya, melainkan fondasi dalam tata kelola kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal tersebut, menurut dia, telah diperkuat secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang mengakui kekhasan dan kearifan lokal Sumatera Barat.
Terkait makna Balinduang ka Adat, Mahyeldi menjelaskan bahwa adat di Sumatera Barat bersumber dari syarak. Dia menegaskan, syarak mengatur sementara adat menjalankan, sehingga nilai tersebut menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Gubernur juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Karena itu, kebijakan pengelolaan lingkungan tidak dapat diseragamkan tanpa mempertimbangkan karakter sosial dan budaya setempat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





