Selain pemberian hadiah umrah, Pemkab Dharmasraya menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemerataan akses, perlindungan profesi guru, pemenuhan hak-hak guru termasuk Tunjangan Profesi, serta penyelesaian persoalan tenaga honorer melalui formasi PPPK dan CPNS tanpa diskriminasi.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan kepada guru tidak hanya diwujudkan dalam bentuk struktural, tetapi juga melalui apresiasi yang bermakna dan menyentuh hati. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





