Hasil Kaduan Masyarakat, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Air Bangis

Tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali meringkus tiga lelaki yang diduga pengedar Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF (44), PN (40), dan BY (37), yang diringkus petugas di Pinggir Jalan Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.

“Benar, ketiga pelaku ditangkap seiring dengan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran dan transaksi Narkotika jenis sabu di Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas,” kata Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, saat dikonfirmasi  wartawan SumbarFokus.com, Rabu (10/7/2024).

Diterangkan, sebagai tindak lanjut informasi serta keresahan masyarakat, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menuju lokasi di Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 01.15 WIB, tepatnya di Jalan Dakwah Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, petugas memberhentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua lelaki secara berboncengan.

“Setelah memberhentikan kendaraan bermotor itu, petugas mengamankan dua lelaki berinisial AF dan PN, selanjutnya petugas menemukan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait