Hendak Mengantarkan Sabu-Sabu, 2 Lelaki di Pasbar Ditangkap

Dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu diringkus tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat di Jalan Water Boom Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran gelap Narkotika di Bumi Tuah Basamo terus dilakukan oleh jajaran Polres Pasaman Barat. Kali ini, berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku, AZ (39) dan ES (25), yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Keduanya ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jalan Water Boom Jorong Padang Tujuh Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Sabtu (27/4/2024), sekitar pukul 17.15 WIB.

“Benar, kedua pelaku berhasil diamankan petugas terkait dengan adanya laporan dan keresahan masyarakat bahwa di daerah itu sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, kepada wartawan SumbarFokus.com, Minggu (28/4/2024).

Dikatakan, setelah menelusuri lokasi dan melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Water Boom Jorong Padang Tujuh Nagari Aur Kuning, petugas mencurigai adanya dua lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega datang dari arah dalam water boom.

“Petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut, dan kedua lelaki itu mencoba untuk melarikan diri, namun dengan sigap dapat dihentikan oleh petugas,” sebutnya.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong setempat, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua pelaku AZ (39) dan ES (25), ditemukan barang bukti yang berada di atas rumput dekat kedua pelaku diamankan berupa satu bungkus plastik klip warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait