Hingga Oktober 2024, UPZ BAZNAS Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Semen Padang Group Rp4,9 M

UPZ BAznas Semen Padang meresmikan air bersih di pedalaman Kabupaten Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu. Program tersebut merupakan salah satu program Syiar dan Dakwah, yang merupakan salah satu program unggulan UPZ Baznas Semen Padang. (Foto: SumbarFokus.com)

Arif melanjutkan, dari sisi pembagian ke 8 ashnaf, zakat karyawan/karyawati PT Semen Padang Group sebesar Rp4.996.556.607 itu, dapat dirinci, untuk ashnaf Faqir telah disalurkan dana sebesar Rp657.614.200, untuk ashnaf Miskin sebesar Rp2.074.860.600, ashnaf Amil disalurkan sebesar Rp629.903.474, ashnaf Muallaf disalurkan sebesar Rp467.874.100.

Sementara untuk ashnaf Pemerdekaan nihil, kemudian, untuk ashnaf Berhutang disalurkan sebesar Rp151.275.000, ashnaf Fisabilillah disalurkan sebesar Rp1.009.029.2338 dan ashnaf Ibnu Sabil disalurkan sebesar Rp6.000.000.”UPZ BAZNAS Semen Padang, disamping kegiatan reguler juga dilakukan monitoring berkala pada Program Ekonomi Komunitas ternak kambing perah etawa di Padayo Kelurahan Indarung, di waktu bersamaan juga diperkuat kolaborasi dengan instansi terkait seperti dengan Departemen Teknik Sipil FTUA Unand dalam rangka program, bedah rumah dai dan rumah singgah di kepulauan Mentawai kolaborasi dengan UPZ Baznas BNI dan BSI Maslahat.

Bacaan Lainnya

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah mempermudah karyawan Semen Padang Group dalam menyalurkan zakatnya. Karena, membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta dan menyucikan hati.

“Dalam ajaran agama Islam, setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain di dalamnya, terutama bagi yang membutuhkan. Jadi, dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan membutuhkan bantuan secara materil,” ungkap Iskandar. (000/sp)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait