HUT ke-78 RI, Wabup Pessel Serahkan Remisi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Painan

Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan (Pessel) Rudi Hariansyah menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 (HUT ke-78 RI) di Rutan Kelas IIB Painan, Kamis (17/8/2023). (Foto: Pemkab Pessel/sumbarfokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan (Pessel) Rudi Hariansyah menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 (HUT ke-78 RI) di Rutan Kelas IIB Painan, Kamis (17/8/2023).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 46 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB mendapatkan Remisi umum dalam merayakan HUT ke-78 RI.

Penyerahan remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2023.

Wabup Rudi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama.

Slogan Hari Ulang Tahun Ke-78 RI dengan tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.

Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan Negara.

Yasonna juga menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa, terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya

“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait