PADANG (SumbarFokus)
Kasus pembunuhan terhadap perempuan oleh pasangan, mantan pasangan, atau orang terdekat semakin sering mencuat di berbagai daerah di Indonesia.
Akhir-akhir ini, terjadi kasus pembunuhan terhadap perempuan yang menggemparkan. Salah satunya kasus mutilasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pembunuhan ini menimbulkan tiga korban jiwa, yang ketiganya adalah perempuan.
Fenomena ini dikenal dengan istilah femisida, sebuah bentuk kejahatan berbasis gender yang belum banyak dipahami oleh masyarakat umum.
Padahal, mengenali dan memahami femisida sangat penting untuk mendorong kesadaran publik dan memperkuat perlindungan bagi perempuan.
Apa Itu Femisida?
Kata “femi” berasal dari kata female yang berarti perempuan, sedangkan “sida” berasal dari bahasa latin caedera yang berarti pembunuhan. Femisida berarti penghilangan nyawa perempuan atau anak perempuan karena dia perempuan atau karena kekerasan berbasis gender.
Pembunuhan perempuan yang berbasis gender dilatarbelakangi oleh berbagai motif, mulai dari kebencian, penaklukan, penghinaan, penguasaan, penikmatan, dan lain-lain. Femisida merujuk pada pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gender mereka.
Berbeda dengan pembunuhan pada umumnya, femisida kerap terjadi dalam konteks hubungan yang tidak setara, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), relasi yang penuh kontrol, atau dendam setelah perempuan menolak ajakan menikah atau putus hubungan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang memiliki kedekatan emosional atau ikatan personal dengan korban.
Penyebab Femisida
Di balik meningkatnya angka femisida, ada sejumlah faktor pemicu yang saling berkaitan. Salah satunya adalah budaya patriarki yang masih kuat, yang menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah dan sering kali memaklumi kekerasan dalam relasi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.