Tak kalah penting, korban dan penyintas kekerasan harus mendapatkan akses terhadap bantuan hukum, perlindungan fisik, serta dukungan psikologis.
Fenomena femisida adalah peringatan nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan mendesak di Indonesia. Diperlukan kesadaran, keberanian, dan komitmen kolektif untuk menghapus budaya kekerasan ini dan menciptakan lingkungan yang aman serta setara bagi semua perempuan. (015/BBS)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.