“TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi agar inflasi dapat terkendali dalam sasarannya ke depan,” tegas Endang.
Menurutnya, sinergi terus dilanjutkan dengan memperkuat implementasi program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sumatera Barat dalam mewujudkan terjaganya inflasi pada rentang 2,5 ± 1 persen (yoy) pada tahun 2024.
“Upaya tersebut juga pada gilirannya diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sehingga tercipta Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan,” pungkas Endang. (000/BI)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.