Inflasi Sumbar Tembus 0,40 Persen, BI Ingatkan Penguatan Strategi Harga

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mencatat inflasi sebesar 0,40 persen (mtm) pada Oktober 2025. (Foto: BI Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mencatat inflasi sebesar 0,40 persen (mtm) pada Oktober 2025. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga cabai merah dan emas perhiasan, di tengah terbatasnya pasokan pangan strategis di daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, menjelaskan bahwa lonjakan harga cabai merah dipengaruhi oleh penurunan produksi lokal serta terhambatnya pasokan dari daerah lain, seperti Sumatera Utara dan Aceh, akibat musim kering yang terjadi pada masa tanam.

“Kenaikan harga cabai merah bersumber dari terbatasnya pasokan, baik dari sentra produksi lokal Sumatera Barat maupun dari daerah sekitar,” ujar Majid dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2025).

Selain cabai, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut memberi tekanan inflasi sebesar 3,98 persen (mtm) akibat naiknya harga emas perhiasan hingga 13,99 persen (mtm). Penguatan harga emas global ini dipengaruhi oleh pemangkasan suku bunga The Fed dan ketidakstabilan geopolitik internasional.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga menyumbang inflasi dengan andil 0,03 persen, terutama karena kenaikan biaya sewa rumah pada awal tahun akademik baru di sejumlah perguruan tinggi swasta.

Secara spasial, Kota Padang mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,52 persen (mtm), disusul Pasaman Barat 0,41 persen dan Kota Bukittinggi 0,16 persen. Sementara itu, Kabupaten Dharmasraya mengalami deflasi 0,20 persen (mtm).

Secara kumulatif, inflasi Sumatera Barat telah mencapai 3,87 persen (ytd) hingga Oktober 2025, melampaui batas atas sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen. Kondisi ini mendorong perlunya penguatan strategi pengendalian harga oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar inflasi tetap terkendali hingga akhir tahun.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait