Ini 6 OPD yang Diverfak KI Sumbar untuk Monev

Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didatangi KI Sumbar dalam proses verifikasi faktual untuk Monev. (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didatangi KI Sumbar dalam proses verifikasi faktual untuk Monev. Keenam OPD tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Biro Perekonomian, Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Tata Ruang dan Pertanahan, dan Dinas Pariwisata.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMTSP Adib Alfikri, salah satu yang dikunjungi, menjelaskan bagaimana upaya tim PPID untuk memberikan layanan informasi publik yang optimal kepada masyarakat.

“DPMTSP sebagai salah satu OPD yang bersentuhan langsung kepada masyarakat selalu mengedepankan prinsip transparansi, kami menjunjung tinggi prinsip ini agar para investor dan pelaku usaha tertarik berinvestasi di Sumbar, karenanya Keterbukaan Informasi Publik adalah harga mati,” jelas Adib Alfikri.

Selain itu, Kabiro Perekonomian Ria Wijayanti bahkan mengaku langsung mendapatkan manfaat besar ketika menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Sumatera Barat pernah mengalami inflasi di atas 8 persen. Untuk menekan inflasi tersebut cara yang kami lakukan adalah dengan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan mem-publish daftar informasi publik di website dan menyebarluaskan melalui media sosial, akhirnya muncul kepercayaan stakeholder, sehingga memudahkan untuk komunikasi dan koordinasi, hasilnya inflasi bisa ditekan hingga 2,7 persen,” papar Vony, panggilan akrab Ria Wijayanti.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi. Untuk meraih kepercayaan masyarakat, Dinas Kehutanan menyampaikan secara terbuka informasi informasi publik kepada masyarakat secara digital melalui teknologi informasi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait