Pada poin ketiga SE tersebut juga dijelaskan bahwa selama Ramadan, pegawai di lingkungan Pemko Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah dengan atribut lengkap, yaitu papan nama, lambang korpri, dan pin anti sogok. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.