AGAM (SumbarFokus)
Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, Nofrizon, menyayangkan perihal mundurnya Irwan Fitri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam. Terlebih lagi, alasan mundurnya Irwan Fikri ini, diapungkan, lantaran tidak sejalan lagi dengan Bupati Andri Warman.
Ini membuat anggota DPRD Sumbar tiga periode itu terkejut, seperti disampaikannya kepada rekan-rekan wartawan, di Lubuk Basung, Minggu (21/5/2023).
Awal mendengar hal itu, Nofrizon langsung menghubungi Bupati Agam menanyakan perihal mundurnya Irwan Fikri.
“Dengan nada kecewa, Bupati mengatakan, beliau tidak diberi tahu Irwan Fikri, baik melalui telpon maupun datang menemuinya dan langsung saja masukan surat ke DPRD Agam,” ucap Nofrizon menirukan apa yang disampaikan Bupati Andri Warman kepadanya.
Seharusnya, menurut Nofrizon, jika memang Wabup hendak mundur, “datang tampak muka, pulang tampak punggung” membicarakannya baik-baik dengan bupati. Menurutnya, hal tersebut kurang elok.
“Dari kacamata saya sendiri melihat bahwa saat ini tahun politik dan orang mau Pemilu, Jadi, jangan pengaruhi masyarakat dengan berbagai hal perspektif penilaian,” tegasnya
Dikatakan, kalau mundur, seharusnya berhenti langsung dan tidak ikut lagi menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Agam.
“Meski sekarang tahun politik, jangan dibohongi masyarakat. Jangan bermanuver dan berniat lain. Jika _gentlemant_, setelah menyatakan mundur, tinggalkan rumah dinas, kembalikan seluruh fasilitas dinas. Tak perlu menunggu SK dari Mendagri,” ujarnya.
Jangan nanti beralasan menunggu surat dari Mendagri, karena prosesnya sangat lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Mulai dari DPRD Agam, ke Gubernur, Dirjen Otomomi Daerah, diperiksa Inspektorat, baru Kemendagri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.