Ini Penegasan LaNyalla Soal Puluhan Juta Data Pemilu yang Diduga Bermasalah

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: DPD RI/sumbarfokus.com)

Menurut LaNyalla, apa yang terjadi saat ini imbas atau dampak dari kita meninggalkan rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa. Rumusan bernegara yang terdapat di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945, yang telah diubah total dalam amandemen di era Reformasi saat itu. Bahkan perubahan itu mencapai lebih dari 95 persen. Bahkan, LaNyalla melanjutkan, Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal Konstitusi hasil perubahan itu. Yang tercermin justru nilai-nilai lain, yaitu ideologi Liberalisme dan Individualisme.

“Inilah hasil dari kita menerapkan ideologi Liberalisme dan Individualisme. Kita telah rasakan sejak Reformasi digulirkan. Maka kita perlu membaca ulang sistem bernegara kita sebagaimana dikehendaki oleh para pendiri bangsa kita,” tutur LaNyalla.

Bacaan Lainnya

Sebagai Negara Kepulauan, LaNyalla menyebut Indonesia memiliki jarak bentang dari Sabang sampai Merauke sama dengan jarak dari London sampai Kazakhstan. Sedangkan bentangan dari Miangas sampai Pulau Rote sama dengan jarak dari Moskow sampai Kairo.

Maka, keterwakilan di parlemen melalui penjelmaan rakyat di Lembaga Tertinggi Negara yang bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah sistem yang paling tepat, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.

Menurut LaNyalla, kecurangan-kecurangan seperti ini akan terus terjadi jika bangsa ini masih dan terus menggunakan cara pemilihan presiden langsung ala liberal Barat.

“Maka dari itu kembalikan Indonesia ke UUD 45 naskah asli. Hanya sistem Demokrasi Pancasila dengan Lembaga Tertinggi yaitu MPR yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan memiliki saluran dan memiliki ruang keterlibatan di dalam lembaga negara, untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini, karena di MPR,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait