PADANG (SumbarFokus)
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2024, seperti di tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, Monev KI Sumbar bahkan sudah masuk dalam tahapan Visitasi, yaitu melakukan kunjungan-kunjungan penilaian ke badan-badan publik yang di-Monev.
Tahun ini, sebanyak 161 badan publik di Sumbar lolos ke tahapan Visitasi, setelah mereka melakukan pendaftaran untuk penyaringan sampai ke tahanan visitasi. Lantas, seperti apa tahapan-tahapan Monev KI Sumbar hingga ditetapkannya berbagai predikat keterbukaan informasi publik ke badan-badan publik?
Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menjelaskan, sebelum Visitasi dilakukan, badan publik yang dinilai melalulan pengisian kuesioner, setelah mereka masuk dalam daftar yang akan di-Monev.
“Visitasi akan mulai kami lakukan dalam satu bulan ke depan, mulai tanggal 31 Oktober hingga 26 November mendatang. Kita sudah bentuk tiga tim yang akan bertugas melakukan visitasi tersebut, terdiri dari komisioner dan verifikator. Tahap visitasi ini bernilai total 15 point dari hasil penilaian nantinya,” ungkap Tanti.
Tanti menambahkan tahapan visitasi ini bertujuan untuk melihat komitmen koordinasi kolaborasi komunikasi dan konsistensi badan publik dan pimpinan badan publik terhadap keterbukaan informasi di badan publiknya.
Dijelaskan, setelah tahapan Visitasi selesai, badan publik dengan tiga nilai tertinggi di masing-masing kategori masuk ke tahapan Presentasi.
“Di tahap presentasi, hal yang dinilai adalah komitmen kolaborasi dan inovasi badan publik,” ujar Tanti, didampingi Wakil Ketua Monev Mona Siska.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.