Ini Tiga Tuntutan Raja dan Sultan, Mencuat saat Silaturahmi dengan DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

“Sehingga sudah seharusnya para raja dan sultan serta masyarakat adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,” ujar LaNyalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong mengatakan, kembali ke UUD 45 Naskah Asli merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, para raja dan sultan Nusantara sebagai pemilik saham Republik Indonesia memimpikan perbaikan kehidupan ekonomi sesuai dengan cita-cita dalam Pasal 33 UUD 1945.

Bacaan Lainnya

“Para R
Raja dan sultan Kerajaan Nusantara memilih sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya, menolak sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki,” tegasnya.

Dilanjutkan, raja dan sultan Kerajaan Nusantara juga berkepentingan untuk mengarahkan demokrasi ke arah yang benar yakni Demokrasi Pancasila, karena sistem itu tepat untuk NKRI yang didukung dengan ekonomi Pancasila.
Demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila, menurutnya adalah solusi untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, ekonomi, dan sosial budaya yang dirasakan bersama saat ini.

Sementara, PYM Addatuang Sidenreng XXV Dr A Faisal Andi Sapada menuturkan, kerajaan dan kesultanan Nusantara merupakan pemilik sah kedaulatan di Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, Faisal menilai, kerajaan dan kesultanan Nusantara tak dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa.

“Selama ini kami hanya menonton saja, padahal kami berkontribusi besar terhadap NKRI,” tutur dia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait