PADANG (SumbarFokus)
Ada inovasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Demi mendorong peningkatan kinerja, BK DPRD Sumbar berencana menerapkan pola pemberian reward atau hadiah untuk memotivasi anggota dewan. Ini diutamakan terkait dengan kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif.
Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024). Pada pertemuan itu BK DPRD Sumbar disambut langsung Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau.
Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola yang itu, namun masih terus berproses mencari skema skema yang akurat untuk diterapkan.
“Kita yakin, sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas,” optimis Muzli.
Dia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tatat cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu.
Untuk diketahui Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.
Dia mengatakan, terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





