Isu Tambang Dibantah Polisi, Penganiayaan Nenek Saudah Disebut Murni Konflik Keluarga

IS (26), pelaku penganiayaan Nenek Saudah, saat dimintai keterangan polisi di Polres Pasaman. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Kepolisian Resor Pasaman memastikan kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan, sebagaimana isu yang sempat beredar di tengah masyarakat.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa peristiwa tersebut murni dipicu konflik internal keluarga akibat sengketa tanah yang telah berlangsung lama.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menegaskan tidak ditemukan unsur tambang dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini murni konflik keluarga akibat sengketa tanah. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Pelaku berinisial IS (26), yang merupakan keponakan korban, mengakui melakukan penganiayaan seorang diri. Polisi memastikan tidak ada unsur pengeroyokan maupun keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.

Insiden penganiayaan terjadi di kawasan sungai Lubuk Aro. Akibat kekerasan yang dilakukan dengan tangan kosong, korban terjatuh ke sungai dan sempat tidak sadarkan diri.

Polisi juga memastikan bahwa latar belakang pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama Islam dan sedang menempuh pendidikan strata dua, tidak memengaruhi proses penegakan hukum.

“Siapa pun pelakunya, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Fion Joni Hayes.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 466 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi serta mengedepankan penyelesaian konflik melalui jalur hukum yang berlaku. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait