Iuran Dipangkas 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Padang Ajak Ojol Segera Daftar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang mendorong pekerja sektor transportasi, khususnya pengemudi ojek online, memanfaatkan kebijakan diskon iuran hingga 50 persen guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: BPJSTK Padang/SumbarFokus.com)

Melalui kebijakan ini, BPJS Ketenagakerjaan mengajak pekerja sektor transportasi memanfaatkan kesempatan dengan mendaftar melalui kanal resmi atau datang langsung ke kantor layanan terdekat. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait