PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempertegas komitmen untuk menjaga aset daerah melalui penyerahan sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.
Penyerahan berlangsung dalam acara silaturahmi di ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Selasa (12/11/2024), sekaligus menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Padang dan BPN dalam mengamankan aset-aset strategis.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Kota Padang Rivaldi, menyerahkan 21 sertifikat aset daerah kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar yang didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus. Sisanya dijadwalkan akan segera menyusul dalam rangkaian percepatan sertifikasi aset daerah.
Andree Algamar menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang produktif ini. Menurutnya, sertifikasi tanah aset pemerintah daerah adalah langkah konkret untuk melindungi dan mengamankan hak-hak Kota Padang.
Andree Algamar menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah fundamental untuk pembangunan Kota Padang di masa mendatang.
“Sertifikasi ini memastikan bahwa tanah-tanah milik Pemko Padang memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat terlindungi dari potensi sengketa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ini, kita juga memastikan agar aset-aset strategis kita tidak jatuh ke tangan yang salah,” tegas Andree.
Lebih lanjut, Andree Algamar menyatakan harapannya agar sertifikasi seluruh aset Pemko Padang dapat selesai tepat waktu, sehingga pengelolaan tanah yang ada dapat berjalan lebih optimal.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.