PADANG (SumbarFokus)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar untuk membahas kerja sama terkait penggunaan BBM subsidi di Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri.
Kunjungan ini secara khusus mendiskusikan usulan pembatasan penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan dengan nomor polisi Sumatera Barat (plat BA), dan melalui kebijakan ini kendaraan berplat nomor luar Sumbar hanya dapat membeli BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Barat.
βKita menginisiasi kebijakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi bagi masyarakat Sumatera Barat. Seperti yang kita ketahui bahwasanya 48 persen PAD Sumbar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotot dan Biaya Balik Nama, tentu naiknya PAD ini nanti akan berdampak poitif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumbar,β terang Iqra Chissa, membuka percakapan dengan pihak Pertamina.
Dia tambahkan, usulan ini mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 541/259/IV. Di Bangka Belitung, kendaraan yang ingin menggunakan solar subsidi harus memiliki plat nomor setempat, telah melunasi pajak, dan mendapat verifikasi dari Samsat.
“Ada sekitar 15-20 persen pengguna BBM subsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. Hal ini mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumbar,” ungkap Iqra.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.