Iqra juga sampaikan, Pertamina dapat mendukung Pemprov dalam meningkatkan PAD.
“Kami berharap teman-teman Pertamina dapat membantu Sumbar dalam meningkatkan PAD, dan kami juga siap bekerja sama untuk mendukung Pertamina dalam meningkatkan keuntungannya,” sebutnya.
Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon, dalam kesempatan itu, menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi besar-besaran pada bulan pertama setelah regulasi ini diterbitkan.
“Selain itu, kami berupaya mengintegrasikan sistem e-Samsat dengan mekanisme pengawasan subsidi Pertamina,” tambahnya.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan usulan ini selama Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi ke-legalan hal ini dengan surat edaran Gubernur atau peraturan lainnya, dan juga dapat memastikan adanya integrasi e-samsat dengan sistem pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code milik Pertamina.
“Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya, karena operator harus tunduk dengan peraturan regulator negara,” tegasnya.
Narotama menambahkan bahwa pihaknya telah mendata pengguna BBM subsidi sejak 2022. Data tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02 persen, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan QR Code.
“Jika kebijakan ini diterapkan, beberapa dampak positif yaitu peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB); baik jika penggguna kendaraan berplat nomor non sumbar membalik namakan kendaraannya, ataupun kendaraan berplat nomor non sumbar tersebut hanya boleh membeli BBM Non Subsidi,” terang Narotama.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.