PADANG (SumbarFokus)
Puluhan spanduk dan baliho ilegal ditertibkan di kawasan Kelurahan Aie Pacah, di Kota Padang, Senin (6/4/2026), karena dinilai merusak estetika kota.
Penertiban dilakukan jajaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah di sepanjang Jalan Perdana yang dipadati media promosi tidak layak dan salah penempatan.
Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah Riri Chandra menjelaskan, kondisi atribut promosi di lapangan sudah mengganggu kenyamanan visual masyarakat.
“Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman,” ujarnya.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan banyak spanduk dipaku pada pohon pelindung dan diikat di tiang listrik. Mayoritas merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.
Dia menyebut, keberadaan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik sekaligus merusak pohon pelindung.
Penertiban ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir, sekaligus merespons laporan warga terkait kondisi lingkungan yang terlihat kumuh.
Pihak Kecamatan Koto Tangah mengimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar lebih tertib dalam memasang media informasi.
“Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






