Jalan Suliki Ditetapkan sebagai Sektor Kuliner Baru, Upaya Atasi Kemacetan di Perintis Kemerdekaan Padang

Pemerintah Kota Padang menetapkan Jalan Suliki sebagai sektor kuliner baru guna mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya dari depan Kantor KPPN hingga ke area Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang menetapkan Jalan Suliki sebagai sektor kuliner baru guna mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya dari depan Kantor KPPN hingga ke area Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Padang Fadly Amran menyebutkan bahwa penataan ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di atas trotoar hingga memakan badan jalan, mengakibatkan kendaraan pembeli parkir sembarangan dan memicu kemacetan.

“Tidak ingin mematikan usaha para pedagang, kita relokasi mereka ke Jalan Suliki agar Kota Padang lebih tertata dan UMKM bisa naik kelas,” ujar Fadly, Minggu (29/6/2025).

Jalan Suliki sendiri berada di antara Fekon lama dan Kantor KPPN. Relokasi ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus lalu lintas, tapi juga menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kuliner baru yang lebih teratur dan nyaman.

Sebanyak 37 pedagang telah disepakati untuk berjualan di lokasi baru. Camat Padang Timur Diko Eka Putra mengatakan bahwa pedagang mulai beraktivitas sejak Selasa lalu, meski belum semuanya menempati tempat baru. Pihak kecamatan akan terus menata dan memastikan pedagang berkomitmen menjaga kebersihan, kenyamanan, serta tidak mengganggu aktivitas perkantoran di sekitar lokasi.

“Kami ingin kawasan ini tetap tertib dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar Diko.

Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang tengah melakukan perbaikan drainase di Jalan Suliki untuk mendukung kawasan ini sebagai pusat kuliner. Kepala DPUPR Tri Hadiyanto menyebut pengerjaan mencakup pengerukan sedimen saluran drainase sepanjang 150 meter, yang ditargetkan selesai dalam waktu sepekan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait