Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas untuk Uji Coba, Ditlantas Polda Sumbar Ingatkan Keselamatan

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen bersama antara kepolisian, PT Hutama Karya, dan pemerintah daerah. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Akses jalan utama Padang — Padang Panjang — Bukittinggi melalui Lembah Anai dipastikan kembali dibuka secara terbatas pascabencana. Pembukaan dilakukan dalam skema uji coba selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen bersama antara kepolisian, PT Hutama Karya, dan pemerintah daerah.

“Berdasarkan assessment dari kami bersama Polres, Hutama Karya, dan Pemerintah Daerah, kita sepakat besok akan dibuka uji coba selama enam hari,” kata AKBP Kartyana.

Dalam masa uji coba, kendaraan roda dua dan roda empat diizinkan melintas pada pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB keesokan harinya. Sementara pada siang hari, jalur difokuskan untuk aktivitas alat berat yang masih melakukan pembersihan dan penanganan material longsor.

“Untuk siang hari, kami maksimalkan alat berat untuk bekerja memindahkan material. Harapannya, setelah uji coba dan libur Natal dan Tahun Baru, jalur ini bisa dilalui masyarakat dengan aman,” ujarnya.

AKBP Kartyana menegaskan, pengguna jalan wajib mematuhi seluruh arahan petugas. Di kawasan Lembah Anai, kendaraan dilarang saling mendahului dan harus mengantre sesuai pengaturan lalu lintas.

“Jalur ini tidak bisa saling mendahului. Semua harus mengantre sesuai arahan petugas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan masih terdapat satu titik yang diberlakukan sistem buka-tutup karena keterbatasan lebar jalan. Di titik lain, kendaraan dapat melintas dua arah dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait