Jelang Hari Besar Keagamaan 2026, Pemkab Muba Kawal THR dan Targetkan Zero Escalation

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen menjaga stabilitas hubungan industrial serta memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang hari besar keagamaan 2026. (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

SEKAYU (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen menjaga stabilitas hubungan industrial serta memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang hari besar keagamaan 2026.

Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya, Bonus Hari Raya, serta kebijakan Work From Anywhere.

Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet mengatakan, momentum hari raya, termasuk Nyepi dan Idulfitri 2026, harus menjadi simbol kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja dan keluarganya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“ Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri adalah momen suci dan penuh syukur. Saya mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Muba untuk memandang pemberian THR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi pekerja. Mari kita jaga suasana sejuk di Muba dengan memastikan hak-hak pekerja diberikan tepat waktu, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat berputar dengan baik menjelang hari raya,” ujar M Toha Tohet.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, pihaknya segera mengawal implementasi kebijakan pembayaran THR dan Bonus Hari Raya 2026 sesuai arahan Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker.

“Kami segera mengawal implementasi kebijakan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Fokus kami adalah memastikan THR dibayarkan penuh (tidak dicicil) paling lambat H-7. Kami juga memantau penerapan WFA sesuai SE Menaker pada tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 tanpa memotong cuti tahunan pekerja. Target kita adalah Zero Escalation—tidak ada konflik hubungan industrial maupun PHK menjelang hari raya ini,” jelas Herryandi Sinulingga.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait