Jelang Hari Besar Keagamaan 2026, Pemkab Muba Kawal THR dan Targetkan Zero Escalation

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen menjaga stabilitas hubungan industrial serta memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang hari besar keagamaan 2026. (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

Disnakertrans Muba juga membuka layanan Posko THR dan Konsultasi Hubungan Industrial pada 2–27 Maret 2026. Layanan tersebut disiapkan untuk memfasilitasi konsultasi, pengaduan, serta mediasi apabila terjadi kendala teknis terkait pembayaran THR, penerapan WFA, atau persoalan hubungan industrial lainnya.

Selain pengawasan pembayaran THR dan BHR bagi pekerja tetap, kontrak, hingga harian lepas, pemerintah daerah juga menekankan pencegahan pemutusan hubungan kerja menjelang hari raya melalui optimalisasi peran mediator.

Pemkab Musi Banyuasin mengajak seluruh pelaku usaha dan pekerja menjaga komunikasi yang harmonis guna menciptakan situasi hubungan industrial yang kondusif menjelang hari besar keagamaan. (015)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait