JAKARTA (SumbarFokus)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Mahkamah Agung Republik Indonesia sepakat menjajaki penguatan sinergi dalam peliputan perkara dan edukasi hukum kepada publik menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 di Banten.
Kesepakatan awal tersebut mengemuka dalam audiensi Pengurus PWI Pusat dengan pimpinan Mahkamah Agung yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan, PWI sejak awal berdiri menjunjung nilai kebenaran dan keadilan sebagai fondasi jurnalistik, sejalan dengan mandat Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakiman.
“PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Tujuan kami setia kepada kebenaran dan keadilan, yang tentu sejalan dengan Mahkamah Agung,” ujar Zulmansyah.
Menurutnya, isu hukum selalu menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan kerja sama yang lebih sistematis, termasuk pendidikan dan pelatihan peliputan persidangan agar pemberitaan semakin berimbang dan mencerahkan.
PWI juga berencana memformalkan kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan ditandatangani pada peringatan HPN 2026 di Serang, Banten.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyambut baik inisiatif tersebut. Dia menegaskan bahwa lembaga peradilan berpegang pada prinsip akal, tindakan, dan nurani dalam menegakkan keadilan.
“Keadilan harus dijaga secara nalar, tindakan, dan hati. Pertanggungjawaban hakim bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan,” ujar Sunarto.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





