“Sebab dalam menjalankan program di daerah banyak permasalahan yang dihadapi terutama masalah lahan. Kita sedang berkoordinasi agar lahan milik negara, sitaan kejaksaan dan KPK bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan,” pungkasnya. (000/007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





