Bawaslu Sumbar sendiri melakukan pengawasan PSU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, berlangsung 12-14 Juli 2024, dengan menurunkan sejumlah tim untuk memantau langsung PSU di daerah-daerah di Sumbar.
PSU DPD Sumbar merupakan tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024. Dengan PSU, maka perolehan suara calon DPD pada Pemilu sebelumnya menjadi batal. Sebanyak 16 orang calon anggota DPD RI dari Sumbar akan berlaga dalam PSU besok. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan partisipasinya, ikut mencoblos! (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.