Jelang Pilkada 2024, KPU Sumbar Gelar Rakor Persiapan Pencalonan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/8/2024), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di Padang. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/8/2024), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di Padang. Rakor dihadiri perwakilan partai politik, stakeholder terkait, dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, didampingi para komisioner KPU Sumbar lainnya, membuka rakor yang menghadirkan Nara sumber dari Dinas Pendidikan Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar, Polda Sumbar, dan lainnya tersebut.

“Pendaftaran calon kepala daerah, baik wali kota, bupati, maupun gubernur serta wakilnya, akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah itu, dilakukan tes kesehatan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September tahun ini. Ada syarat-syarat bagi kandidat yang hendak mencalonkan diri jadi gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati,” urai Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.

Dijelaskan, syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024 ini diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Di sisi lain, komisioner Ory Sativa Syakban memaparkan mengenai persiapan tahapan pencalonan. Ory juga menekankan, KPU ingin memberikan layanan maksimal terhadap para calon yang mendaftar ke KPU.

“kami akan mengundang Bapak/Ibu dalam pelaksanaan proses Pilkada serentak di Sumbar, termasuk teman-teman media, kita libatkan secara _full_, baik di KPU Sumbar, maupun saat pemeriksaan kesehatan.

Diketahui, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, dan selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait