“Dalam pemetaan kita, sengketa di Sumbar selalu terjadi setiap pemilu pemilihan. Mulai 2019, Sumbar penerima permohonan tertinggi kedua setelah Papua. Pilkada begitu juga. Kerawanan terkait sengketa jadi catatan besar bagi kita semua,” sebut Alni.
Selanjutnya, kerawanan terkait keberadaan penyelenggara pemilihan, baik anggota Bawaslu maupun KPU, juga menjadi perhatian Bawaslu Sumbar.
“Dalam hal ini adalah pertanggungjawaban integritas penyelenggaran sendiri. Salah satu tolok ukur nya, proses penanganan di dewan penyelenggara pemilu,” ujar Alni.
Alni mencontohkan juga bahwa terkait ini, ada mereka yang diberi sanksi, bahkan ada juga yang diberhentikan. Alni mengatakan, Bawaslu tidak berharap itu terjadi.
Kemudian, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kerawanan lainnya terkait Pilkada 2024.
“Mulai dari Pemilu 2019, pemilihan 2020, bahkan pemilihan yang akan dilakukan di 2024 ini, belum ada calon ditetapkan, tapi berkaitan dg indikasi dan pembuktian adanya pelanggaran netralitas ASN di Sumbar, sudah dilakukan dan sudah dibuktikan. Padahal calon belum ditetapkan, tapi peristiwa hukum sudah terjadi. Bukan hanya potensi. Ini membuktikan kerawanan terhadap netralitas ASN tidak bisa dianggap main main,” tegas Alni.
Alni juga mengatakan, pemetaan ini ini merupakan satu bentuk prediksi, dan Bawaslu Sumbar semaksimal mungkin berupaya agar semua situasi pelanggaran dan lainnya yang menggangu proses Pilkada 2024 bisa diantisipasi.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, menyebutkan bahwa pemetaan Bawaslu ini demi kebaikan semua pihak yang terlibat, agar semua pihak terkait tidak tergelincir masuk ke dalam kerawanan Pilkada 2024.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.