Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Padang Reses

Kegiatan reses anggota DPRD Padang. (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Untuk menjemput aspirasi masyarakatnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menggelar reses dalam rangka rehat Masa Sidang II tahun 2023, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing seluruh anggota DPRD Kota Padang, terhitung 2 hingga 6 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa catatan Pimpinan DPRD Kota Padang saat melaksanakan reses di beberapa lokasi yang dikunjungi untuk menjadi pembahasan di lembaga legislatif gedung bundar, Sawahan, Padang itu.

Seperti yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, saat melakukan reses masa sidang II tahun 2023, Masjid Asra Al-Bakrie di Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

 

Syafrial Kani menyampaikan kepada masyarakat, Kota Padang saat ini sudah masuk zona merah kasus narkotika, arena saat ini tingginya kasus narkotika di Kota Padang.

“Hal ini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Padang, sudah banyak anak-anak generasi kita yang menjadi korban gara-gara narkotika,” ungkap ketua DPRD.

 

Juga diterangkan Syafrial Kani, di Kota Padang diketahui terdapat 48 kasus pelecehan anak dan perempuan. Tentu ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Hal tersebut merupakan masalah kita bersama dan seluruh pihak harus berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Kota Padang. Baik itu eksekutif, legislatif, tentunya paling fital masyarakat itu sendiri,” ajaknya.

 

Syafrial Kani menyebutkan, Dewan akan segera membuat rancangan perda inisiatif yakni Ranperda Masjid Pari­purna untuk menjawab persoalan tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait