PADANG (SumbarFokus)
Membahas soal kayu jati, kebanyakan orang akan berpikir kalau semua kayu jati itu sama. Padahal, meski namanya sama-sama kayu jati, kayu ini terdiri dari berbagai jenis dengan kualitas yang berbeda-beda. Jadi, ada berapa jenis kayu jati yang perlu kita ketahui, dan apa perbedaannya? Simak penjelasan mengenai jenis-jenis kayu jati berikut ini.
- Kayu Jati Perhutani
Kayu jati berasal dari pohon jati, biasanya tumbuh dengan sendirinya. Namun tidak semuanya seperti itu, setidaknya di Indonesia. Di negara kita, banyak pohon jati dikelola oleh Dinas Perhutanan agar keberadaannya tidak terancam seperti jenis pohon lainnya.
Bukan hanya menanam, pohon jati yang dimiliki oleh Dinan Perhutanan juga dirawat dengan baik. Nah, karena diperhatikan dengan baik, tidak heran kalau jenis kayu jati dari Dinas Perhutanan atau yang sering disebut TPK memiliki kualitas yang sangat istimewa.
Kayu jati perhutani biasanya memiliki ciri seperti serat yang lebih padat, kuat, dan ukuran kayunya yang cukup besar dibandingkan dengan jenis jati lainnya. Hal ini karena pihak Dinas Perhutanan membiarkan pohon jati tumbuh selama puluhan tahun. Bukan hanya itu, ketika akan menebang pun, mereka akan lebih dulu memilih mana kayu jati yang sudah cukup umur dan memiliki kualitas terbaik.
- Kayu Jati Emas
Selain kayu jati perhutanan atau TPK yang dikelola oleh pemerintah, pohon jati juga dikelola oleh masyarakat. Salah satu alasannya, karena kayu jati memiliki harga yang mahal dipasaran. Kayu jati yang dikelola oleh masyarakat atau individu tertentu dikenal sebagai kayu jati emas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.