PADANG (SumbarFokus)
Jaringan Pemred Sumbar (JPS) bersama Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Barat menggelar diskusi terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang dinilai menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan kehidupan demokrasi.
PDiskusi tersebut berlangsung dalam kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kekerasan Terhadap Aktivis, Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil”, Senin malam (16/3/2026), di salah satu kafe di Kota Padang.
Penasihat JPS Novrianto mengatakan, kekerasan terhadap aktivis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berekspresi.
“Peristiwa ini sangat kita sesalkan. Saat ini pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindakan tersebut,” ujarnya.
Novrianto menilai, kasus kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta kehidupan demokrasi.
Dia menyebut, korban penyiraman air keras tersebut merupakan aktivis yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia serta berbagai kritik terhadap kebijakan negara.
Novrianto menegaskan, JPS mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Wakil Ketua JPS Almidazir menyebut, pihaknya juga mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Kita mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, karena hal itu justru dapat menghambat proses pengungkapan kasus,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






