Jumlah Kasus yang Ditangani Kapolres Pasbar Meningkat di 2023

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, saat gelar Press Release pencapaian kinerja selama tahun 2023 di Aula Bhayangkara Polres setempat, Sabtu (30/12/2023). (Foto: Humas Polres Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Polres Pasaman Barat menggelar Press Release kinerja selama tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Mapolres setempat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, di Aula Bhayangkara Polres setempat, Sabtu (30/12/2023).

Bacaan Lainnya

Acara juga dihadiri oleh Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasi Humas AKP Rosminarti, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan para Kabag, serta puluhan insan pers yang betugas di wilayah Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menjelaskan,
sejumlah kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Pasaman Barat selama tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2022. Hal ini dapat terlihat dalam kasus tindak pidana pada tahun 2023 sebanyak 719 kasus, dibandingkan pada tahun 2022 berjumlah 576 kasus, terjadi peningkatan sebanyak 143 kasus.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, juga terjadi kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 63 kasus. Pada tahun 2022 jumlah perkara yang berhasil diselesaikan ada sebanyak 537 kasus.

Sementara, kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diselesaikan sebanyak 57 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang, masing-masingnya berjenis kelamin laki-laki 68 orang, perempuan satu orang, dan anak-anak dua orang.

“Barang bukti dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil disita oleh petugas, masing-masingnya yakni narkotika jenis ganja kering sebanyak 25.595.38 gram, sabu-sabu 187,57 gram, dan 28 batang tanaman ganja,” paparnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait