Diterangkan, kasus pelanggaran lalu lintas yang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat pada tahun 2022 berjumlah 1.786 perkara, sedangkan di tahun 2023 menjadi 1.862 perkara, mengalami kenaikan sebanyak 76 pelanggaran.
Selanjutnya, kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023 berjumlah 430 perkara, dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 385 perkara.
“Adapun jumlah korban meninggal dunia di tahun 2023 ada sebanyak 50 orang, luka ringan 424 orang, luka berat 60 orang. Sedangkan pada tahun 2022, korban meninggal dunia 54 orang, luka ringan 429 orang dan luka berat 103 orang,” terangnya lagi.
Ditambahkan, sebagai upaya mengedukasi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, program 1.000 helm gratis telah dijalankan oleh Polres Pasaman Barat sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat selama menggunakan sepeda motor di jalan raya.
“Mengurangi risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, kami telah membagikan helm secara gratis pada bulan Februari 2023 yang lalu. Selain itu, personel Satlantas Polres Pasaman Barat juga turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman aturan lalu lintas,” ucapnya.
Dijelaskan, beberapa konflik juga terjadi selama tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat, yakni konflik Koperasi Sekunder HTR dengan masyarakat terkait penguasaan lahan perizinan milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Sekunder HTR oleh masyarakat pada 11 Maret 2020) sampai 7 November 2022.
Selain itu, konflik antara PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) Unit Air Balam dengan Plasma Bukit Intan Sikabau pada tanggal 1 November 2021 sampai 7 November 2022. Kedua perkara ini, Polres Pasaman Barat telah melakukan upaya preemtif, preventif dan respresif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.